HarianMemoKepri.com, Hukrim – Entah apa yang ada difikiran Heru (27), yang tega ‘mengobok-obok’ mahkota kesucian Mertuanya sendiri. Alhasil, dosa itu akhirnya dipertanggung jawabkannya di hadapan Polisi.
Kejadian ini ternyata menghebohkan Kota Lampung, Sumatra Selasan, Senin, (16/7). Terlebih, perbuatan tak senonohnya ia lakukan karena dorongan nafsu yang telah sampai ke ubun-ubun.
Mertua Pelaku, MT (53) saat ini mengalami trauma dan ketakutan hingga membutuhkan pertolongan psikiater. Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Resky Maulana Z kejadian itu bermula karena pelaku melihat korban sedang sendirian di rumah.
“Pelaku terdorong oleh nafsu melakukan pemerkosaan. Apalagi kondisi rumah pada siang waktu kejadian hanya dirinya dan korban saja,” terang Resky.
Dikutip dari Tribunnews, pelaku mendekap korban dengan tangannya, lalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya. MT yang tak berdaya tak bisa melakukan perlawanan sehingga korban pasrah.
Setelah kejadian, korban tak berani berbuat banyak karena diancam pelaku. Tetapi, karena tak kuasa menahan rasa malunya, MT melaporkan peristiwa yang ia alami kepada keluarga. Kemudian keluarga melapor kepada Polsek Padang Ratu.
“Kejadian hanya dilakukan satu kali. Setelah mendapat laporan keluarga, polisi langsung menangkap Heru di kediamannya,” kata Resky sambil menyebutkan TKP berada di Bukit Rejo Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha.
AKP Resky melanjutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terdapat luka akibat benda tumpul di alat vital MT. Untuk pembuktian lainnya polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dalam, celana, dan pakaian pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (terhadap pelaku). Heru kita kenakan Pasal 284 dan 285 dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara Heru menyatakan perbuatan yang ia lakukan didasari atas suka sama suka. Sehingga dirinya menolak jika disebut melakukan pemaksaan terlebih kekerasan terhadap MT.
“Kita suka sama suka. Memang pada saat kejadian saya terdorong nafsu. Tapi saya tidak memaksa karena dia (MT) juga suka, jadi kejadiannya begitu saja,” kata Heru di depan penyidik kepolisian.
Heru menyatakan bahwa tindakan tak senonohnya itu ia lakukan satu kali itu saja. Selain itu, dirinya menolak mengatakan di bawah pengaruh minuman keras atau narkotika saat melakukan perbuatan bejatnya. (Red)

