Sekira pukul 23.50 Wib Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial BHS dikediaman pelaku beserta Barang Bukti. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 Unit Handphone merek Infinix Smart 6 warna Aqua Sky TKP didepan Rumah Sakit Awal Bros Kec. Lubuk Baja, 1 unit kotak Handphone merek Infinix Smart 6 warna Aqua Sky.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Jambret Handphone, Satu Orang Dalam DPO
1 Unit Handphone merek OPPO warna Hitam TKP SPBU Harbourbay Kecamatan Batu Ampar pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 15.00 Wib, 1 unit Handphone merek OPPO warna Hijau TKP Palm Spring Kecamatan Batam Kota pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 15.30 wib dan Uang tunai sebanyak Rp. 300.000.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial BHS yang merupakan residivis kasus pencurian.

