HARIANMEMOKEPRI.COM — Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di lintas Timur, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga pihak terkait mengambil tindakan serius dalam mengantisipasi hal tersebut.
Peristiwa Lakalantas kembali terjadi antara mobil Avanza BP 1805 YB dengan sepeda motor Beat BP 2157 BO di Jalan lintas Timur Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (24/4/2024) pagi.
Salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa Simpang Empat Lintas Timur Kelurahan Sei Lekop sangat rawan dan sering terjadi kecelakaan.
Dengan kejadian Lakalantas hari ini yang mencapai 2 peristiwa, menjadi perhatian bagi Pemerintah, dalam hal ini instansi terkait, agar segera mengambil tindakan serius dengan memasang lampu lalulintas.
“Sehingga pengendara yang melintas di jalan dapat terhindar dari Lakalantas,” ujarnya tanpa menyebutkan inisialnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi, menghimbau masyarakat Bintan untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Kami, khususnya dari pihak Satlantas Polres Bintan, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat mengendarai di jalan raya, memperhatikan dan tertib terhadap peraturan lalu lintas,” terang AKP Khafandi.
AKP Khafandi juga mengingatkan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk memperhatikan kelengkapan saat berkendara.
“Tetap dan selalu berhati-hati, jangan lupa memakai helm, Safety Belt (Sabuk pengaman), mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, dan membawa kelengkapan surat kendaraan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

