HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang Pria di Karimun lagi-lagi diamankan pihak polisi atas kasus perjudian online Higgs Domino Island,Pria berinisial E (41) diringkus petugas lantaran dirinya menjadi agen atau bandar jual beli chips Higgs Domino Island, Kamis (30/2023).
Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa chip atau koin Higgs Domino sebanyak 5B, satu buat buku rekapan, uang tunai Rp396 ribu serta 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi Higgs Domino Island
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kita amankan saat berada di konter di Kelurahan Pamak,” ujar Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Kamis (30/2023).
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Uang ATM Milik Rekan Kerja Sendiri Senilai Rp 40 Juta Raib
Kapolsek Tebing AKP M Jaiz melanjutkan, dari hasil berjualan chip aplikasi Higgs Domino Island tersebut pelaku dapat mengantongi keuntungan Rp100 ribu perhari.
Sehingga, dalam kurun waktu sebulan dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp3 juta.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan dengan pasal 303 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya