Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi layanan call center 110 apabila menemukan ataupun menjadi korban tindak kriminalitas.
28 Mei 2026 11:58
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pelimpahan berkas perkara.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
Pencuri Gasak Dua Guci Dupa di Klenteng Bintan, Kerugian Capai Rp50 Juta
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
