Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka Tipikor Pembangunan studio LPP TVRI yang ditahan Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (9/12/2024) foto: Indrapriyadi

Para tersangka Tipikor Pembangunan studio LPP TVRI yang ditahan Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (9/12/2024) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepri resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan studio LPP TVRI tahun 2022 dengan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar, Senin (9/12/2024).

Ketiga tersangka adalah HT, Direktur PT Timba Ria Jaya DO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan studio LPP TVRI dan AT, pihak swasta dari PT Daffa Cakra Mulia Konsultan Perencana serta PT Bahana Nusantara Konsultan Pengawas.

Baca Juga :  Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Tahun 2020 Dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Nomor: Print-768/L.10/Fd.1/06/2024 tanggal 13 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan studio LPP TVRI pada 2022 menggunakan dana APBN sebesar Rp10 miliar dengan nilai HPS Rp9,86 miliar. Setelah perubahan melalui Contract Change Order (CCO), nilai kontrak bertambah menjadi Rp9,99 miliar.

Baca Juga :  Cabuli Keponakan Tetangga Karena Nafsu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Namun, hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 63/LHP/XXI/11/2024 tanggal 1 November 2024 mengungkapkan penyimpangan pada perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek tersebut. Penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.

Berita Terkait

Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara
Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu
Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam
Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir
Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan
Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Tiang Listrik Tumbang, Pemilik Rumah Tidak Bisa Beraktivitas Sementara Waktu

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:19 WIB

Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam

Senin, 13 Januari 2025 - 16:51 WIB

Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir

Berita Terbaru