HARIANMEMOKEPRI.COM — Pihak kepolisian mengungkapkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Tugu Pahlawan, tepatnya di depan Gedung Gita Bahari, Rabu (14/8/2024)

Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi BP 8217 YT yang terbalik di lokasi kejadian.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil minibus tersebut.

“Karena dia lalai dan mengerem terlalu mendadak, sementara posisi ban berada di tepi dekat parit, ban tersebut masuk ke dalam parit,” jelas AKP Syaiful.

Ia melanjutkan bahwa pada saat itu kondisi arus lalu lintas sedang ramai. Akibatnya, karena terlalu mepet, mobil  tersebut masuk ke dalam parit dan terbalik.

“Akibatnya, pagar Gedung Gita Bahari mengalami kerusakan,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang belum bisa menentukan besaran kerugian yang dialami. Namun, pihak mobil dan pihak Gedung sudah mencapai kesepakatan untuk memperbaiki pagar yang rusak.

“Kita sudah cek kelengkapan surat-surat pengemudi, dan semuanya lengkap. Ini murni kelalaian pengemudi. Beruntung, pengemudi hanya sendiri dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

AKP Syaiful mengimbau para pengendara agar lebih waspada saat berkendara.

“Harap berhati-hati, karena Tanjungpinang adalah kota kecil dengan lalu lintas yang padat. Jangan terburu-buru, karena terburu-buru dapat menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Syaiful.