HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang, Senin (10/2/2025) pagi, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.35 WIB ini melibatkan tiga sepeda motor. Saat kejadian, pengendara lain berusaha membantu evakuasi korban sebelum petugas tiba di lokasi.
Selain dua korban meninggal dunia, lima orang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa korban tewas adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) dan seorang karyawan outsourcing Pemko Tanjungpinang.
“Kami mendapat laporan bahwa dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Hamam.
Kecelakaan ini diduga akibat tabrakan frontal antara sepeda motor Honda Vario BP 3795 MB yang dikendarai pengemudi ojol dengan Honda Sonic BP 2238 XX.
Saat kejadian, pengemudi ojol tengah membawa seorang penumpang, sementara pengendara Honda Sonic juga berboncengan.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya