HUKRIM (HMK) — Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 15 Januari 2023.

Atas kasus penganiayaan ini, Personel Kepolisian Resort (Polres) Banggai melalui Polsek Luwuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma SE, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Bumi Beringin.

“Di TKP anggota mengamankan satu unit sepeda motor dalam kondisi rusak ringan ke Mapolsek Luwuk,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, korban berinisial FL (21) dipukuli saat korban hendak pergi membeli rokok di kompleks Unjulan sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga: Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saat korban berada di depan bengkel tiba-tiba korban berhenti akibat lemparan batu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Agung, korban langsung dipukul menggunakan kayu balak dan besi yang mengenai bagian tangan kanan, kepala dan pelipis.