Kapolresta Tanjungpinang Himbau Masyarakat Urus Balik Nama Kendaraan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (25/5/2024)

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (25/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus proses balik nama ketika membeli kendaraan baru maupun bekas.

Hal ini akan mempermudah pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pengesahan STNK secara manual diwajibkan melampirkan identitas diri berupa KTP asli yang sesuai dengan STNK.

Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian data diri antara KTP dan STNK, yang salah satunya mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubsi Penmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menjelaskan bahwa masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dalam mengurus pembayaran pajak, khususnya perpanjangan STNK.

“Apabila membeli kendaraan baru atau pun bekas, pastikan bahwa nama di STNK sudah sesuai dengan nama pembeli sesuai dengan KTP asli,” kata Iptu Syahrul Damanik.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru