Isu Maraknya Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Bintan, Satreskrim Lakukan Penyisiran di Beberapa Titik

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyisiran lokasi penambangan pasir oleh Satreskrim Polres Bintan Kamis yang lalu

Penyisiran lokasi penambangan pasir oleh Satreskrim Polres Bintan Kamis yang lalu

HARIANMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan melakukan penyisiran beberapa lokasi yang di duga tempat tambang pasir ilegal pada Kamis (08/2023) lalu.

Penyisiran yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Bintan ini disebabkan Isu beredar maraknya tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Batam Kaget Warga RW 22 Tidak Bisa Bayar UWTO Yang Tercantum Dalam Sertifikat

Baca Juga :  TMMD Ke 119 Semenisasi Jalan Hingga RTLH, Letkol Inf Eka Ganta Chandra: Gotong Royong Antara TNI Dan Masyarakat

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatreskrim AKP M.D Ardiyaniki, membenarkan ada dugaan beberapa tempat yang dijadikan lokasi tambang pasir ilegal disekitaran Kecamatan Gunung Kijang dan sekitarnya, 

“Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 8 Februari 2023 kami Satreskrim membentuk tim melakukan penyisiran antara lain ke Kampung Darat Desa Teluk Bakau,” ujar Kasatreskrim Polres Bintan, Sabtu (18/2023). 

Baca Juga :  Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang

Baca Juga: Partai Gerindra Peringati HUT Ke 15 dengan Senam Sehat, Berbagai Hadiah Menarik disiapkan

AKP M.D Ardiyaniki menjelaskan di lokasi Kampung Darat Desa Teluk Bakau tim menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan pasir.

Berita Terkait

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Berita Terbaru