Hukum dan Kriminal

Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Sei Carang, Tiga Pria dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

44
×

Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Sei Carang, Tiga Pria dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Barang bukti berupa handphone

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba membeberkan bahwa berawal dari penangkapan kedua tersangka akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Bukit Bestari, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial HF.

Baca Juga: Siswa-Siswi SDN 012 Tanjungpinang Timur di kenalkan dengan Sejarah dan Budaya Lokal, Seperti Makam Daeng Celak

“HF diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang,” jelas AKP Efendi.

Selain mengamankan ketiga tersangka petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka tersebut yaitu tiga Paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 0,81 gram, 

Baca Juga: Pantai Setumu Dompak, Wisata Liburan Dengan Panorama Alam Nan Indah

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry