Baca Juga: Nafa Urbach Menulis Sebuah Filosofi Jawa, Apa Itu ? Ternyata Ini Maknanya
“Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana Narkoba di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan dua tersangka yaitu FT dan RH,” ungkap AKP Efendi.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba membeberkan bahwa berawal dari penangkapan kedua tersangka akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Bukit Bestari, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial HF.
“HF diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang,” jelas AKP Efendi.
Selain mengamankan ketiga tersangka petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka tersebut yaitu tiga Paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 0,81 gram,

