HARIANMEMOMEPRI.COM — Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka Utara (Kolut) Arifin, terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsekta Tolala, akibat meremas payudara adik iparnya sendiri.
Arifin terpaksa dilapor sang istri atas dugaan pelecehan seksual terhadap adik iparnya inisial KS (11).
Pelaku yang masih berstatus sebagai honorer di lingkup pemerintahan daerah Kolut itu, ditangkap setelah istri pelaku melaporkan tindakan sang suami tersebut pada polisi.
Kapolsek Tolala Ipda Rahman, saat di konfimasi membenarkan hal tersebut. Kata Rahman, pelaku tersebut saat ini tengah diamankan untuk proses lebih lanjut.
”Pelakunya sudah kami amankan dan akan di proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Tolala, Senin, (15/1).
Dari keterangan istri pelaku Saenap, kata Arifin, ia melaporkan suaminya karena telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sendiri.
“Karena payudara saya sudah ga semontok dulu, makanya dia begitu sama adik saya,” ujar sang istri. Dikutip dari Koransultra.com.
Halaman : 1 2 Selanjutnya