Akibat perbuatannya kini kedua tersangka dikenai Pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
24 Agustus 2023 12:11
Dua Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 712 Gram Sabu dan 174 Butir Ekstasi Ikut Diamankan Petugas
Sementara pelaku JT mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari temannya di salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
Pencuri Gasak Dua Guci Dupa di Klenteng Bintan, Kerugian Capai Rp50 Juta
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
