Akibat perbuatannya kini kedua tersangka dikenai Pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
24 Agustus 2023 12:11
Dua Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 712 Gram Sabu dan 174 Butir Ekstasi Ikut Diamankan Petugas
Sementara pelaku JT mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari temannya di salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Kabur Sebulan, Pelaku Pencurian Uang Angpao di Bintan Timur Akhirnya Dibekuk
Hukum dan Kriminal
-
Pengungkapan Narkoba Maret 2026: Polresta Tanjungpinang Ringkus 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Berulang, Pencuri Rumah Kosong di Bintan Timur Akhirnya Diciduk Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Pelaku Percaloan Tiket Roro Diamankan Satgas Ops Ketupat Seligi 2026
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
