Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Kamera CCTV Pelantar II Mobil Honda BR-V sebelum jatuh ke Laut, Sabtu (8/3/2025) foto: istimewa

Tangkapan layar Kamera CCTV Pelantar II Mobil Honda BR-V sebelum jatuh ke Laut, Sabtu (8/3/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah mobil Honda BR-V berwarna hitam terjun ke laut di kawasan Pelabuhan Pelantar II, Tanjungpinang, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Insiden ini menyebabkan pengemudi Honda BR-V yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu M. Alson, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol di rumah duka bersama rekan-rekannya.

Mereka berkumpul untuk melayat atas meninggalnya ayah dari salah satu rekan korban tersebut

Pada sekitar pukul 00.00 WIB, rekan korban mengajaknya pulang dan menawarkan diri untuk mengantarkan.

“Namun, korban memilih untuk mengendarai mobilnya sendiri, sementara dua saksi pulang lebih dulu menggunakan sepeda motor,” ujar Iptu M. Alson.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 00.35 WIB, saksi yang berada di pelabuhan melihat korban berjalan menuju mobilnya. Saat ditanya, “Mau pulang ya, Pak?”, korban menjawab dengan perkataan yang tidak jelas.

“Tak lama setelah masuk ke dalam mobil, kendaraan tersebut tiba-tiba mundur dengan kecepatan tinggi, menabrak trotoar, lalu menghantam lambung depan kiri kapal sebelum akhirnya jatuh ke laut,” jelasnya.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Pamedan, Tiga Orang Alami Luka Ringan
Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Bekuk Pengedar Narkoba di Tengah Arus Mudik
Polda Kepri Gagalkan Peredaran 94,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
"Namun, korban memilih untuk mengendarai mobilnya sendiri, sementara dua saksi pulang lebih dulu menggunakan sepeda motor," ujar Iptu M. Alson.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 7 April 2025 - 20:09 WIB

Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB