Kawasan Kampung Madani sendiri telah diresmikan pada tanggal 15 November 2024 dan dicanangkan sebagai kawasan bersih serta aman dari bahaya narkotika.
“Kampung Madani harus menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas narkoba tanpa kompromi, demi menjaga masa depan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” terang Yan Fitri.
Sisi lain, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan pembongkaran ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Batam. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh buruk narkotika,” tegasnya.
AKBP Tidar Wulung mengajak masyarakat bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,”
“Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya