Hukum dan Kriminal

Ammar Zoni Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Gram Sabu

33
×

Ammar Zoni Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
tangkapan layar video konferensi pers penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Gudang diamankan Reskrim Tanjungpinang Timur dan Jatanras Polresta Pada Lokasi Berbeda

Pihak kepolisan juga menjelaskan bahwa Ammar Zoni mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari sopirnya yang berinisal M dan mengaku membeli barang tersebut di kawasan Kampung Boncos.

Dengan barang bukti dan juga keterangan dari Ammar Zoni serta kedua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni menyampaikan penyesalannya usai ditangkap terkait kasus kasus narkoba, dengan emosional dirinnya mengatakan menyesal dan memohon maaf atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Kabur ke Jambi Usai Menodai Anak Tiri, Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Yang Merupakan Ayah Tiri Korban

Besar harapan Ammar Zoni bahwa kasus yang menimpanya ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk bisa menjauhi narkoba dan ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada pihak kepolisian yang terus berusaha memberantas narkoba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry