Aksi Pengejaran, Polisi Ringkus Residivis Narkoba

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan, Jumat (23/8/2024) foto Polres Bintan

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan, Jumat (23/8/2024) foto Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tiga orang residivis narkoba kembali mendekam jeruji besi Polres Bintan

Ketiganya berinisial WM (47), RO (18) dan AW (28), penangkapan mereka bagaikan film action antara polisi dan tersangka.

Mereka ditangkap pada lokasi berbeda di Km 16 Desa Toapaya Selatan dan Km 15 Tanjungpinang serta menemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu tersimpan di samping lemari di dalam kamar tersangka WM.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Km 16 Desa Toapaya Selatan.

Setelah mendapat informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan bergerak menuju lokasi transaksi dan berhasil mengamankan pelaku WM (47) dan RO (18) pada Sabtu (17/8/2024).

“Iya, benar personel kami awalnya mengamankan 2 orang tersangka WM dan RO di daerah Kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang, selanjutnya kami kembangkan dan mengamankan kembali seorang laki-laki berinisial AW (28) juga di Kelurahan Air Raja,” kata Iptu Davinsi, Jumat (23/8/2024).

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru

Kasatgas Opsda Ketupat Seligi 2025, Dirlantas Polda Kepri, Selasa (18/3/2025) foto: Polda Kepri

Kepulauan Riau

Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 08:35 WIB