5 Orang Pengguna Sabu Diamankan Polres Bintan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Bintan

Lima orang pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Bintan

HMK, HUKRIM – Lima orang pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polres Bintan di penginapan wilayah Polsek Bintan Utara pada Selasa, (29/ 2022).

Penangkapan ini terjadi saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Bintan tahun 2022 dengan sandi Operasi Pekat Seligi 2022.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa penangkapan ke lima orang tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggotanya.

“Berdasarkan informasi tersebut tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut,” Ujar Kapolres Bintan.

Kemudian tim memasuki sebuah penginapan yang ada diwilayah Bintan Utara, sesampainya dipenginapan tim memeriksa terhadap penghuni kamar dan menemukan 4 orang yang berada dalam satu kamar, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebuah mancis rakitan yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

“Terhadap ke empat orang tersebut dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan interogasi,” tambah AKBP Tidar.

Dari hasil interogasi keempat orang tersebut berinisial R (24), R (29), M (26), dan I (37) mengakui menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar tersebut, bahkan salah seorang dari mereka pernah menggunakan dengan temannya yang berinisial W (26).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap saudara W di sebuah rumah dan menemukan barang bukti 1 set alat hisap sabu dan 1 sendok rakitan.

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap ke lima orang tersebut dan dinyatakan positif menggunakan narkotika,

Sampai saat ini pemasok barang haram berupa narkotika jenis sabu tersebut belum ditemukan, dan masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Bintan.

“Karena tidak ditemukannya barang bukti pokok atau narkotika jenis sabu untuk dilakukan penyidikan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pembinaan, selanjutnya terhadap 5 orang tersebut diserahkan ke BNNK Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru