Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.
13 Mei 2025 11:20
Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di THM Starpool Kijang
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Hukum dan Kriminal
-
73.477 Benih Lobster Diselamatkan, Bareskrim Bongkar Dugaan Penyelundupan ke Vietnam
Hukum dan Kriminal
-
Polisi Tangkap Oknum Guru DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kuansing
Hukum dan Kriminal
-
