HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Satgas Pangan Polri melalui Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan pemantauan stok dan stabilitas harga beras di sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kota Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025).

Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Swalayan Bintan Rezeki di Jalan Brigjen Katamso dan Pasar Bincen di Jalan D.I Panjaitan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga berada dalam batas kewajaran.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, menyampaikan bahwa stok bahan kebutuhan pokok, khususnya beras, di pasar maupun retail masih terpantau aman.

“Para pedagang telah mempedomani ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025,” ujarnya.

AKP Agung menegaskan bahwa pengecekan berkala oleh Satgas Pangan terbukti efektif menjaga kestabilan harga beras sekaligus mencegah potensi lonjakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemantauan rutin ini penting untuk memastikan tidak adanya pedagang yang menjual beras di atas HET,” jelasnya.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya kenaikan harga beras di atas HET, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan langkah solutif di lapangan.

Satgas Pangan Polri dibentuk untuk mengantisipasi, mencegah, dan menindak praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan, khususnya beras.

“Karena itu, keberadaan Satgas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas stok dan harga,” tegas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, melalui pemantauan intensif ini, Satgas memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar, stok tetap terjaga, dan harga tetap stabil bagi masyarakat.