HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil sejumlah perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan cut and fill tanpa izin resmi.Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan di Kota Batam.
Pemanggilan tersebut merespons pernyataan salah satu aktivis lingkungan Batam yang disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania.
Sidak itu dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Pernyataan sang aktivis pun sempat viral di media sosial.
Adapun proyek cut and fill yang disorot berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengonfirmasi bahwa perusahaan-perusahaan yang disebutkan telah dipanggil untuk klarifikasi.
“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam dan telah kami cek seluruh dokumennya. Ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: BP Batam
Halaman : 1 2 Selanjutnya