HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima audiensi sejumlah warga Rempang yang menyampaikan aspirasi terkait penertiban lahan di kawasan Tanjung Banon, Senin (5/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam ini juga membahas sejumlah langkah strategis dalam program transmigrasi lokal yang tengah disiapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan bahwa proses penertiban lahan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Amsakar menyebutkan bahwa Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga tahap 3 telah dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

“SP 1 sampai SP 3 sudah kita terbitkan. Artinya, ketentuan normatif sudah dilalui,” ujar Amsakar didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada warga yang hadir dan menyampaikan langsung kondisi di lapangan.

Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pengembangan kawasan Rempang ke depan.