Adapun hasil dalam Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan jumlah tilang sebanyak 42 pengendara dan sanksi teguran 50 pengendara.
“Jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK tidak/mati tidak di perpanjang,” lanjut AKP Khafandi.
Ia menambahkan Razia Gabungan akan kembali dilakukan jika masyarakat tidak patuh dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Taman Bunga ASEAN Hadir di SDN 004 Tanjungpinang Timur, Persiapan Menuju Eco Asian School
“Ya nanti kita tengok ke depan kalau masyarakat agak kurang patuh berlalu lintas kita akan adakan lagi,tujuannya supaya masyarakat patuh berlalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.