HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini dengan menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kegiatan ini berlangsung Jumat (23/5/2025) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan dan melibatkan Dinas Pendidikan bersama Tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Acara yang dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Bintan, Hafizha Rahmadhani, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi program wajib belajar satu tahun prasekolah sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dalam sambutannya, Hafizha menegaskan pentingnya peran semua pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga aparat kelurahan dan desa, untuk memastikan tidak ada anak di Bintan yang tertinggal mendapatkan hak pendidikan prasekolah.
“PAUD adalah fondasi awal pendidikan di mana karakter dan kecerdasan anak mulai dibentuk. Melalui advokasi dan pendampingan ini, kita harapkan semua anak di Bintan bisa mengakses pendidikan prasekolah dengan baik,” ujarnya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Pemkab Bintan
Halaman : 1 2 Selanjutnya









