Salah seorang warga bernama Junaidi bahkan langsung mencoba layanan tersebut. Ia melaporkan adanya aktivitas remaja yang kerap melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Permaisuri, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa, tanpa menggunakan helm.

Laporan tersebut langsung direspons oleh operator Call Center 110 dan diteruskan kepada Polsek Bintan Utara.

Tak lama berselang, patroli dilakukan di lokasi yang dimaksud dan petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau agar anak-anak yang belum cukup umur tidak diizinkan mengendarai sepeda motor demi keselamatan bersama,” tambah AKP Prasojo.

Polres Bintan berharap kehadiran layanan Call Center 110 dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi maupun mendapatkan respons cepat dari kepolisian terkait berbagai peristiwa, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam.