HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Bintan bersama Polsek jajaran melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan akses pengaduan dan informasi yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasihumas AKP Prasojo menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan kepolisian dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kejahatan, gangguan kamtibmas, ataupun sekadar meminta informasi terkait pelayanan kepolisian.
“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat dan tidak dikenakan biaya pulsa,” ujar AKP Prasojo.
Salah satu Bhabinkamtibmas Polres Bintan, Aipda Amrizal, turut melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi, Kelurahan Tanjung Uban Kota.
Ia menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center 110 serta membagikan dan memasang pamflet di sejumlah titik strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Salah seorang warga bernama Junaidi bahkan langsung mencoba layanan tersebut. Ia melaporkan adanya aktivitas remaja yang kerap melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Permaisuri, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa, tanpa menggunakan helm.
Laporan tersebut langsung direspons oleh operator Call Center 110 dan diteruskan kepada Polsek Bintan Utara.
Tak lama berselang, patroli dilakukan di lokasi yang dimaksud dan petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau agar anak-anak yang belum cukup umur tidak diizinkan mengendarai sepeda motor demi keselamatan bersama,” tambah AKP Prasojo.
Polres Bintan berharap kehadiran layanan Call Center 110 dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi maupun mendapatkan respons cepat dari kepolisian terkait berbagai peristiwa, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam.

