HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menerima mutasi sebanyak 58 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (7/8/2025).

Proses pemindahan ini berlangsung dengan lancar dan tertib di bawah pengawasan ketat petugas keamanan.

Setibanya di Lapas Tanjungpinang, seluruh warga binaan langsung menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan prima sebelum menempati sel baru.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta pengecekan kelengkapan administrasi oleh bagian registrasi.

Seluruh data warga binaan kemudian diinput ke dalam sistem database pemasyarakatan untuk keperluan pendataan dan pengawasan lebih lanjut.

Setelah seluruh prosedur rampung, para warga binaan diarahkan ke blok hunian sementara atau Mapenaling.

Di tempat ini, mereka akan mendapatkan pembekalan mengenai tata tertib dan kehidupan selama menjalani masa pidana di Lapas Tanjungpinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya redistribusi warga binaan agar proses pembinaan bisa berjalan lebih efektif dan proporsional sesuai kapasitas masing-masing lembaga pemasyarakatan.

“Mutasi ini tidak hanya soal jumlah, tapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan optimal dan manusiawi,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan dan staf terkait.