HARIANMEMOKEPRI.COM – Gerakan Peduli Perbatasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi terkait pelanggaran tapal batas negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Polres Bintan, Lanal Bintan, serta Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bagian Perbatasan.

Ketua Gerakan Peduli Perbatasan, Misbach Syabilal Arshy, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap masyarakat perbatasan, khususnya para nelayan.

“Kita melihat adanya potensi yang mengancam keselamatan dan keamanan nelayan, terutama yang melaut di wilayah perbatasan Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Misbach juga menyinggung kasus beberapa waktu lalu di mana sejumlah nelayan Bintan ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah.

Ia mengajak melalui sosialisasi ini, seluruh nelayan, termasuk yang tidak tergabung dalam organisasi, dapat memahami dengan baik batas wilayah negara ini.

“Dengan begitu, tidak ada lagi nelayan yang berurusan dengan aparat penegak hukum negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Bintan, Sri Rahayu, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah sangat diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para nelayan.

“Masih banyak nelayan kita yang belum mengetahui secara pasti batas wilayah, seperti perairan Batu Putih yang sebenarnya masuk dalam teritorial Malaysia,”

“Namun karena sudah turun-temurun menjadi lokasi menangkap ikan, banyak yang tanpa sadar melanggar batas,” jelas Sri Rahayu.

Ia berharap, sosialisasi mengenai tapal batas perairan terus dilakukan secara masif agar tidak ada lagi nelayan yang ditangkap atau berurusan dengan aparat keamanan negara tetangga.