“Dengan begitu, tidak ada lagi nelayan yang berurusan dengan aparat penegak hukum negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Bintan, Sri Rahayu, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah sangat diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para nelayan.

“Masih banyak nelayan kita yang belum mengetahui secara pasti batas wilayah, seperti perairan Batu Putih yang sebenarnya masuk dalam teritorial Malaysia,”

“Namun karena sudah turun-temurun menjadi lokasi menangkap ikan, banyak yang tanpa sadar melanggar batas,” jelas Sri Rahayu.

Ia berharap, sosialisasi mengenai tapal batas perairan terus dilakukan secara masif agar tidak ada lagi nelayan yang ditangkap atau berurusan dengan aparat keamanan negara tetangga.