HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Barelang bersama jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025 yang digelar di Hotel Golden View, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.
Kehadiran pimpinan wilayah tersebut menjadi bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di jajaran Polda Kepri.
Sosialisasi KUHAP terbaru ini turut diikuti Wakapolda Kepri, Karo Bankum Divkum Polri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolsek jajaran Polresta Barelang, para Kanit Reskrim, penyidik, serta praktisi dan ahli hukum pidana.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa sosialisasi KUHAP terbaru merupakan bekal penting bagi seluruh penyidik dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Jajaran Polresta Barelang siap mendukung kebijakan pimpinan Polri serta akan menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui diskusi internal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” terang Anggoro.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa mulai tahun 2025, seluruh jajaran Polri wajib menerapkan KUHAP terbaru dalam setiap proses penegakan hukum.
“Oleh karena itu, seluruh personel diminta memahami secara menyeluruh substansi perubahan yang ada,” jelas Kapolda Kepri.
Kapolda juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, di mana penyidik akan berhadapan dengan berbagai pihak seperti aktivis, advokat, hingga pakar hukum.
Untuk itu, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHAP menjadi kunci dalam mewujudkan proses hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan dan penyerahan buku KUHAP, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, semakin siap menghadapi dinamika tugas penegakan hukum serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

