Dalam pertemuan tersebut, Amsakar juga membuka ruang dialog bagi para wajib pajak untuk menyampaikan kendala maupun saran.

Ia menegaskan, pemerintah tidak berniat memberatkan, namun aturan tetap harus ditegakkan.

“Jika ada kendala, mari kita cari opsi penyelesaian bersama. Pemerintah terbuka untuk mencarikan solusi terbaik,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan target penerimaan pajak daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun.

Ia optimistis, sektor perumahan juga berpotensi menambah penerimaan hingga Rp1,9 triliun.

Namun, Azmansyah turut menyampaikan bahwa masih terdapat piutang pajak yang belum tertagih sejak 2012 dengan total mencapai Rp575 miliar. Sebagian di antaranya bahkan tergolong macet.

Meski begitu, ia mengapresiasi capaian penerimaan pajak daerah tahun 2024 yang berhasil mencapai Rp1,4 triliun.

“Wajib pajak adalah mitra penting pemerintah. Mereka turut menjaga kelangsungan pembangunan kota,” kata Azmansyah.