Nilai muatan hasil tangkapan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pangkoarmada I menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung pengamanan sumber daya strategis nasional serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan,” ujar Laksamana Muda TNI Haris Bima.