Kegiatan investigasi tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah serta pejabat Kemenko Polkam RI guna mendalami dugaan penyelundupan minerba ilegal yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada I.

Hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida serta unsur logam tanah jarang dan unsur radioaktif bahan baku nuklir seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida.

Nilai muatan hasil tangkapan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pangkoarmada I menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung pengamanan sumber daya strategis nasional serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan,” ujar Laksamana Muda TNI Haris Bima.