Baca Juga: FBN Wilayah Kepri Sampaikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Poltekkes Tanjungpinang
“Kan sudah ada Perwako yang bisa jadi landasan hukum terkait permasalahan RT RW. Selain itu dalam permasalahan ini, juga diperlukan kejelian dalam menyikapi permasalahan,” terang Utusan melanjutkan.
Dirinya berpesan jangan sampai terpecah belah mengingat saat ini sedang memasuki tahun politik.
Baca Juga: Indonesia Kembali Mencukur Brunei Darussalam 6-0 Pada World Cup Qualifiers Putaran Kedua
“Terlebih saat ini memasuki tahun politik, jangan sampai warga menjadi terpecah akibat kepentingan politik atau golongan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan