Tanjungpinang – Joko Yuhono SH MH Kajari Tanjungpinang langsung menggebrak dengan menahan tersangka tindak pidana korupsi BPHTB dari kantor BP2RD Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdani, Rabu ( 24/02 ) yang lalu.

Hal ini disampaikan Joko Yuhono Kajari Tanjungpinang seusai acara pisah sambut antara Kajari lama kamis (25/21)

Joko mengatakan bahwa Yudi Ramdani oknum pejabat Pemko Tanjungpinang yang dilantik Walikota sebagai Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang beberapa hari lalu ini harus meringkuk dibalik jeruji besi.

“Kita lihat nanti perkembangan kasus korupsi ini, kita akan lakukan konsulidasi terhadap anak buah saya secara internal. Pihak Kejaksaan ini bukan hanya penegakan hukum saja tapi melakukan mencegahan dan menjadi sarana pembangunan” ujar Joko.

Joko melanjutkan, melihat hubungan baik yang telah dibina oleh Kajari lama, dan sarana prasarana yang telah dibangun, dirinya berharap ingin lebih baik kedepannya.

“Hubungan dengan pers ini akan kita buat program, karena saya sangat suka. Dulu saya wartawan kampus, tenang saja nanti saya juga akan menulis opini, gak usah terlalu formil,” pungkasnya.