HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu meninjau lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Batam, Jumat (24/1/2025).

Peninjauan dilakukan menyusul laporan kerusakan fasilitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Setibanya di lokasi pada pukul 11.45 WIB, Kombes Heribertus Ompusunggu, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan Bhayangkari, langsung memeriksa kondisi penangkaran.

Kerusakan berupa pagar yang jebol akibat hujan deras selama tiga hari berturut-turut menjadi perhatian utama.

Kapolresta, dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

“Hingga saat ini, sebanyak 36 ekor buaya berhasil diamankan kembali ke penangkaran, sementara 3 ekor lainnya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Upaya penangkapan dilakukan oleh Tim Terpadu yang melibatkan Polsek Bulang, TNI, PT PJK, serta masyarakat sekitar. Di sisi lain, perbaikan fasilitas penangkaran juga terus dilakukan untuk mencegah buaya kembali lepas.

Kapolresta Barelang menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam mengatasi permasalahan ini.

“Langkah cepat dan kerja sama antar pihak sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan di sekitar lokasi penangkaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di sekitar Pulau Bulan, agar tetap waspada.

“Apabila menemukan buaya, segera laporkan kepada Tim Terpadu agar dapat segera diamankan,” tambahnya.

Dengan penanganan yang terus diupayakan, diharapkan kondisi penangkaran dapat segera normal kembali dan ancaman terhadap masyarakat dapat diminimalisir.