HMK| Batam — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama DPRD, Rabu (29/4/2026) pagi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta insan pers.
Usai menyelesaikan agenda pertama berupa penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Persampahan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda laporan hasil reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan reses oleh pimpinan dan anggota DPRD telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 88 ayat (5), setiap anggota DPRD diwajibkan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” jelas Kamaluddin.
Sebelum penyampaian laporan, pimpinan DPRD terlebih dahulu meminta pimpinan fraksi membahas secara singkat mekanisme penyampaian laporan reses. Hasil pembahasan menyepakati bahwa laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Penyampaian laporan diawali Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon, yang mengantarkan laporannya dengan pantun sebelum menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST secara singkat menyoroti kebutuhan pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah guna mendukung pelaksanaan ujian TKA, sebelum menyerahkan laporan tertulis.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Gabriel Sianturi juga menyampaikan laporannya yang diawali pantun, disusul Fraksi Partai Golkar yang diwakili H Djoko Mulyono SH MH dengan pola penyampaian serupa. Penyampaian laporan kemudian dilanjutkan Fraksi PKS melalui juru bicara Muhammad Syafei dan Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum yang membacakan dua bait pantun.
Dua fraksi gabungan menutup rangkaian penyampaian laporan reses, masing-masing Fraksi PAN–Demokrat–PPP yang diwakili Sahat Parulian Tambunan serta Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui juru bicara Tumbur Hutasoit. Keduanya juga menyampaikan laporan dengan diawali pantun sebelum menyerahkan dokumen tertulis.
Menutup agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam menegaskan bahwa seluruh hasil reses yang telah disampaikan akan diteruskan oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti.
“Hasil tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang,” pungkas Kamaluddin.(*)

