Batam

Bea Cukai Batam Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Perairan Sekupang

18
×

Bea Cukai Batam Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Perairan Sekupang

Sebarkan artikel ini
Barang penyelundupan rokok ilegal yang di gagalkan oleh Bea Cukai Batam

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea Cukai Batam mengamankan Kapal Penumpang berisikan ratusan ribu rokok Ilegal di perairan Sekupang Batam, Kepulauan Riau Selasa (28/2023). 

Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23 Februari 2023. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 102.400 (seratus dua ribu empat ratus) batang rokok Ilegal.

Baca Juga: Spa Central Buka Lowongan Kerja di Batam, Cek Persyaratan Lengkapnya Disini

M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut. Rizki juga memaparkan uraian kronologis penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam

“Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 13:00 wib, kami mendapat informasi dari masyarakat”

“Terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan,” jelas Rizki.

Baca Juga: 5 Cara Agar Atasi Masalah Mengendur Miss V Salah Satunya Senam Kegel, Simak Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *