Sementara itu, sepanjang Juli 2025, Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 50 korban TPPO dan menangkap 24 tersangka.

Pada tahun 2024, tercatat 111 korban dan 45 tersangka, sedangkan pada 2023 mencapai 216 korban dan 86 tersangka.

“Catatan di atas kertas mungkin belum menggambarkan kondisi riil. Maka dari itu, mari kita jadikan forum ini sebagai titik tolak untuk menyusun langkah konkret. Tujuannya jelas, meminimalisir praktik kejahatan narkoba dan perdagangan orang di wilayah kita,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 50 kelurahan.

Tim ini berfokus pada edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, dan pendampingan bagi individu rentan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Pemko juga mengaktifkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) yang berperan sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi potensi ancaman sosial dan keamanan sejak dini.