“Jika Presiden hadir, tentu skema acara dan protokol berbeda, termasuk pengamanan dan penataan lokasi,” jelas Sahtiar.

Pemkab telah menyiapkan beberapa skenario pelaksanaan, baik jika peresmian dilakukan Presiden, Menteri Kesehatan, maupun pejabat tinggi lainnya.

Dalam waktu dekat, tim Kementerian Kesehatan dijadwalkan kembali turun untuk mengecek kelayakan operasional rumah sakit, mulai dari fasilitas pelayanan medis, standar keselamatan bangunan, hingga kesiapan SDM, termasuk dokter, perawat, dan tenaga teknis lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah menyoroti pemanfaatan gedung lama RSUD Tarempa. Gedung lama tidak lagi digunakan untuk pelayanan kesehatan dan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah, seperti kantor OPD atau ruangan Dinas Kesehatan.

“Semua persiapan terus dimatangkan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Harapan kami, peresmian ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi titik awal peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” tutup Sahtiar.