Berdasarkan timeline operasi pengamanan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 yang bertepatan dengan cuti bersama dan Hari Raya Nyepi pada 18–19 Maret.

Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+4 setelah Hari Raya Idul Fitri.

Selain pengamanan, Pemerintah Daerah melalui BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas juga menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Langkah yang dilakukan meliputi upaya mitigasi serta pengurangan risiko bencana alam, non-alam, maupun bencana sosial selama masa libur Lebaran.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat bekerja secara terpadu sehingga pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan demikian masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan penuh kebahagiaan.