Harianmemokepri.com, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperkuat pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Ayub bersama anggota lainnya. Kunjungan ini bertujuan memperdalam substansi rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus berdiskusi langsung dengan Eka Sastra Effendi dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Eka Sastra Effendi menegaskan pentingnya kemitraan yang sejajar antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Pansus Ayub menilai konsultasi ini sangat strategis dalam memperkaya perspektif DPRD sebelum merumuskan rekomendasi akhir terhadap LKPJ kepala daerah.