“Forum ini sangat penting karena membuka ruang diskusi yang konstruktif antara daerah dan pemerintah pusat. Banyak hal yang bisa kami dalami, terutama terkait penguatan fungsi pengawasan DPRD dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ayub.

Ia menambahkan, DPRD tidak hanya berfokus pada evaluasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRD benar-benar memberikan dampak nyata, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun dalam mendorong inovasi daerah,” katanya.
Menurut Ayub, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027.
“Ketentuan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi daerah seperti Kepulauan Anambas yang kapasitas fiskalnya masih terbatas. PAD kami belum optimal, sehingga penyesuaian terhadap aturan tersebut membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,” ujarnya.

