Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri menyoroti masih tingginya kasus penyalahgunaan Dana Desa.
Berdasarkan hasil pengawasan 2019–2023, tercatat lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
“Hal ini menjadi catatan serius. Pengawasan dan sinergi antar-lembaga harus ditingkatkan agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya melindungi desa dari masalah hukum, tetapi juga membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Desa yang kuat, mandiri, dan transparan akan menjadi pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tutup Syaifullah.
Rakor ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, jajaran Forkopimda, Sekda, camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

