Tak hanya pelabuhan, akses jalan menuju lokasi juga menjadi sorotan. Bupati bahkan harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mencapai pelabuhan karena kondisi jalan yang belum tuntas dibangun.
Firdian menjelaskan, akses jalan ke pelabuhan Sedanau sebenarnya telah beberapa kali masuk dalam usulan pembangunan infrastruktur.
Pada tahun anggaran 2023–2024, pengajuan pembangunan jalan dari Sedanau hingga pangkal pelabuhan kembali diajukan. Namun, realisasi di lapangan hanya sebagian.
“Awalnya diusulkan dari Sedanau sampai pangkal pelabuhan, tapi yang dikerjakan hanya separuhnya. Mungkin karena keterbatasan anggaran. Padahal jalan ini sangat penting agar akses ke pelabuhan lebih mudah,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Firdian menegaskan DPRD hanya memiliki kewenangan mengajukan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan keputusan pembangunan sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
“Kita dari DPRD hanya bisa mengajukan. Kewenangan pembangunan itu ada di pemerintah daerah. Karena itu, kami sangat berharap bupati benar-benar serius dengan pelabuhan tambatan nelayan Sedanau. Jangan sampai masalah ini dibiarkan terlalu lama, karena pelabuhan adalah urat nadi bagi kehidupan nelayan,” tegasnya.

