HMK, Anambas – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 1 Mei–31 Juli 2026. Sensus ini akan mendata seluruh aktivitas usaha non-pertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, menegaskan pentingnya SE2026 dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan mutakhir. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan awak media ke Kantor BPS setempat beberapa hari lalu.

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi merupakan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan strategis guna meningkatkan daya saing ekonomi, termasuk di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar BPS. Pendataan akan mencakup berbagai sektor usaha non-pertanian, seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, pariwisata, transportasi, konstruksi, hingga ekonomi digital.

Sensus ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur, karakteristik, dan potensi ekonomi nasional maupun daerah.

Menurut Adi, data yang dihimpun akan menjadi dasar strategis penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah hingga jangka panjang, termasuk bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan investasi.

Untuk mendukung kelancaran pendataan, BPS Kepulauan Anambas telah melakukan berbagai persiapan teknis seperti pemutakhiran kerangka sampel, pemetaan wilayah pendataan, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kolaborasi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat diperlukan agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas,” kata Adi.

Ia menambahkan bahwa sinergi tersebut akan memperkuat transparansi informasi pembangunan daerah serta menghadirkan data yang relevan dan dapat dipercaya.

BPS juga akan menerjunkan petugas sensus terlatih untuk melakukan pendataan langsung ke pelaku usaha. Wawancara dan pengisian kuesioner dilakukan berdasarkan metodologi statistik nasional yang telah ditentukan.

Adi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memberikan data yang jujur dan lengkap. Ia memastikan bahwa kerahasiaan data dilindungi undang-undang dan hanya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan.

“Keakuratan data yang diberikan masyarakat sangat menentukan kualitas gambaran kondisi ekonomi daerah. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan pemerintah,” jelasnya.

SE2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam membaca perkembangan ekonomi daerah kepulauan seperti Anambas yang memiliki karakteristik geografis khusus.

Data sensus akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sektor unggulan, potensi ekonomi lokal, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha di wilayah perbatasan.

Selain itu, hasil sensus akan memuat informasi penting terkait distribusi usaha, kontribusi sektor terhadap PDRB, tingkat digitalisasi usaha, serta ketahanan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Menjelang pelaksanaan sensus, BPS akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media massa dan perangkat daerah, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya SE2026.

Dengan terlaksananya SE2026, pemerintah diharapkan memiliki basis data ekonomi yang kuat dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based policy).

Data tersebut juga akan menjadi referensi bagi pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merancang strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun Indonesia secara keseluruhan. (***)