“Kolaborasi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat diperlukan agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas,” kata Adi.
Ia menambahkan bahwa sinergi tersebut akan memperkuat transparansi informasi pembangunan daerah serta menghadirkan data yang relevan dan dapat dipercaya.
BPS juga akan menerjunkan petugas sensus terlatih untuk melakukan pendataan langsung ke pelaku usaha. Wawancara dan pengisian kuesioner dilakukan berdasarkan metodologi statistik nasional yang telah ditentukan.
Adi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memberikan data yang jujur dan lengkap. Ia memastikan bahwa kerahasiaan data dilindungi undang-undang dan hanya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Keakuratan data yang diberikan masyarakat sangat menentukan kualitas gambaran kondisi ekonomi daerah. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan pemerintah,” jelasnya.
SE2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam membaca perkembangan ekonomi daerah kepulauan seperti Anambas yang memiliki karakteristik geografis khusus.
Data sensus akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sektor unggulan, potensi ekonomi lokal, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha di wilayah perbatasan.
Selain itu, hasil sensus akan memuat informasi penting terkait distribusi usaha, kontribusi sektor terhadap PDRB, tingkat digitalisasi usaha, serta ketahanan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Menjelang pelaksanaan sensus, BPS akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media massa dan perangkat daerah, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya SE2026.

