Jombang – Memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Jombang mengadakan nikah massal gratis, yang dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua’dah, pada Selasa (5/7) pagi.

Kegiatan ini diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Ngadiran dan Sadini adalah salah satu pesertanya.

Pasangan ini merupakan pasangan tertua di nikah massal tersebut. Ngadiran adalah kakek berusia 68 tahun yang sudah memiliki 6 cucu, sedangkan Sadini berusia 58 tahun. Usia mereka terpaut 10 tahun.

“Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu’adah.

Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku sangat bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.

“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.

Ngadiran mengungkapkan, selama, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri atau sah secara agama saja, Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.

“Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya,” ujarnya.

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.

“Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar,” kata AKBP Nurhidayat.

Pernikahan massal dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.