Polda Kepri Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi Serta Puluhan Kilogram Sabu

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan dan dilakukan pemusnahan, Rabu (19/2/2025) foto: Polda Kepri

Sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan dan dilakukan pemusnahan, Rabu (19/2/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025.

Dari 53 kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 65 orang tersangka diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14,6 kg sabu, 1.322,61 gram ganja kering, 2.535 butir ekstasi, serta 16 butir Happy Five.

Dari total kasus yang terungkap, dua di antaranya merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Ruli Bambu Kuning, Kota Batam, dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 33,99 gram sabu.

Kemudian, di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, seorang tersangka diamankan dengan 177,75 gram sabu dan 50 butir ekstasi.

Komplek Penuin Centre, Batam, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 butir ekstasi, 2,45 gram sabu, dan 16 butir Happy Five.

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
Mobil Rental Digadaikan, Tiga Perempuan Jadi Tersangka
Jaksa Tetapkan Eks Mendikbudristek NAM Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,98 Triliun Program Digitalisasi Pendidikan
"Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri," ujar AKBP Achmad Suherlan.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 12:24 WIB

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Senin, 15 September 2025 - 15:48 WIB

Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WIB

Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB